ICW TERIMA DANA HIBAH DARI KPK SEBESAR 96 MILIAR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
200 KALI

Jum'at, 25 Juni 2021

ICW TERIMA DANA HIBAH DARI KPK SEBESAR 96 MILIAR


Beredar postingan bahwa ICW menerima dana hibah sebesar 96 Miliar dari KPK.

CEK FAKTA:
Dilansir republika.co.id, Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah telah menerima dana Rp 96 miliar dari United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC). Dana itu disebut-sebut mengalir melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode kepemimpinan Abraham Samad. "Kami perlu sampaikan bahwa informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali alias palsu," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.

Dilansir tempo.co, ICW, kata Adnan, juga tidak pernah menerima dana hibah sepeser pun dari KPK, sejak lembaga itu berdiri hingga sekarang. Dia bilang keberadaan dana hibah dari KPK itu memang sempat dimunculkan oleh pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Namun, menurut Adnan, Romli keliru membaca laporan audit.
 
Adnan menjelaskan bahwa dalam laporan itu disebutkan adanya poin ‘Saweran KPK’ dengan nilai Rp 400 juta lebih. Akan tetapi, uang itu sebenarnya adalah hasil saweran dari masyarakat untuk membantu membangun gedung baru KPK.

KESIMPULAN :
Klaim ICW dapat dana hibah Rp96 miliar dari KPK adalah salah. Faktanya, informasi tersebut telah dibantah ICW.

Informasi ini adalah jenis kategori FABRICATED CONTENT.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3jdr7Yv
2. https://bit.ly/3wZdbWq
3. https://bit.ly/35NYGJ5